-->

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.

Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadast hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada. Pensyari’atan tayamum ini berdasarkan firman Allah dalam Q.S.An-Nisa’ayat 43,sebagai berikut: 





Artinya ;


Pengertian tayamum



”Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu Telah menyentuh perempuan, Kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun

 Syarat/Sebab tayamum 

  1. Dalam perjalanan jauh
  2. Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
  3. Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
  4. Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
  5. Air yang ada hanya untuk minum
  6. Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
  7. Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
  8. Sakit dan tidak boleh terkena air

Syarat sah tayamum 



  1. Telah masuk waktu salat
  2. Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
  3. Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
  4. Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
  5. Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
  6. Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh

Sunnah sunnah tayamum 



  1. Membaca basmalah
  2. Menghadap ke arah kiblat
  3. Membaca doa ketika selesai tayamum (seperti doa sesudah mudhu)
  4. Medulukan kanan dari pada kiri
  5. Meniup debu yang ada di telapak tangan
  6. Menggosok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku

Cara melakukan tayamum 



  1. Membaca basmalah
  2. Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
  3. Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
  4. Niat tayamum :



    Artinya ;
    Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
  5. Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
  6. Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
  7. Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
  8. Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
  9. Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri

hal yang membatalkan tayamum 


Sedangkan hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu:
  1. Setiap perkara yang membatalkan wudlu 
  2. Ketika adanya air.  Adanya air disini adalah ketika mendapatkan air sebelum shalat, maka batalah tayamum bagi orang yang melakukan tayamum tersebut karena ketiadaan air bukan karena sakit.
Disclaimer: Beberapa artikel di blog ini terkadang berisi informasi dari berbagai macam sumber. Hak cipta berupa gambar, teks, dan link sepenuhnya dimiliki oleh web tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami.Disini

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel